Banjir di Cupak dan Koto Baru: Puluhan Hektar Lahan Pertanian dan 30 KK Terdampak

    Banjir di Cupak dan Koto Baru: Puluhan Hektar Lahan Pertanian dan 30 KK Terdampak

    SOLOK -   Bencana banjir yang menerpa beberapa titik wilayah di Kabupaten Solok, Sumatera Barat pada Jum’at sore, 2 Februari kemaren, tepatnya di Jorong Pasar Usang dan Jorong Sawah Taluak , Nagari Cupak, Kecamatn Gunung Talang, serta di Pebatungan Jorong Kajai Nagari Koto Baru, Kabupaten Solok  , Sumatera Barat, kini sudah surut dan terkendali.

    Namun, menurut keterangan Sekretaris Badang Penanggulangan Bencna Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, selain mengakibtkan arus lalu lintas di lokasi kejadian terganggu, banjir juga mengakibatkat kerusakan pada lebih kurangnya 10 hektar lahan pertanian warga.

    Selain itu, 30 KK yang terdiri dri 150 jiwa terdampak rendamnan bnjir. Bahkan 2 orang warga yang merupakan ibu dan anak yang rumahnya terkepung banjir sempat dievakuasi nya dengan mengerhkan perahu karet.

    Dalam upaya penanganan darurat bencana banjir serta mengevakuasi warga, dikerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Solok, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Solok, Camat Gunung Talang, Camat Kubung, Perangkat Nagari Cupak, Jorong Kajai Nagari Kotobaru, dan dibantu oleh masyarakat di bawah koordinasi Sekretaris BPBD Kabupaten Solok.

    “Saat ini TRC BPBD  Kabupaten Solok telah melakukan assesment dan pendataan di lokasi bencana, ” pungkasnya.  (Amel)

    #banjir #banjir di solok #solok # bencana
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Dramatis, PMI Kabupaten Solok Bersama TRC...

    Artikel Berikutnya

    Keterbukaan Informasi Publik: Diskominfo...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Pjs Wako Kembali Tegaskan ASN untuk Netral, Warga Jangan Terpancing Isu Negatif
    Keberhasilan Rusma Yul Anwar  Tekan Angka Kemiskinan Paling Rendah Sepanjang  Dua Periode Terakhir
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?

    Tags